Membangun
Partisipasi Masyarakat
Melalui
Kegiatan Hubungan Masyarakat Di Sekolah Dasar
1. Pengertian Partisipasi Masyarakat
Partisipasi berasal dari kata dasar
bahasa inggris “participate” yang berarti ikut mengambil bagian. Sedangkan
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian partisipasi adalah hal turut
berperan serta dalam suatu kegiatan, keikutsertaan, peranserta.
Dapat disimpulkan bahwa partisipasi
adalah keterlibatan mental dan pikiran dari anggota masyarakat dalam kegiatan
pemberian ide, dalam perencanaan, pelaksanaan, dan mengevaluasi dalam
pelaksanaan sebuah kegiatan.
2. Tujuan
dan Fungsi Partisipasi Masyarakat
Dalam
PP Nomor 39 Tahun 1992 Bab II Pasal 2, disebutkan bahwa partisipasi atau
peranserta masyarakat berfungsi untuk memelihara, menumbuhkan, meningkatkan,
dan mengembangkan pendidikan nasional.
Menurut
Sugito (2002:27) untuk meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, disetiap
sekolah dibentuk organisasi badan peranserta masyarakat seperti komite sekolah,
majelis sekolah dan organisasi lainnya.
Dari
berbagai pendapat, dapat disimpulkan bahwa tujuan masyarakat adalah
mendayagunakan kemampuan yang ada pada masyarakat bagi kepentingan pendidikan
nasional, yang terinci dalam:
a.
Membantu kelancaran penyelenggaraan
pendidikan di sekolah maupun di luar sekolah.
b.
Memelihara, meningkatkan dan
mengembangkan sekolah.
c.
Memantau, mengawasi dan mengevaluasi
penyelenggaraan pendidikan sekolah maupun di luar sekolah.
d.
Membantu dalam pembiayaan pendidikan
yang diselenggarakan oleh sekolah.
3. Tingkatan
Partisipasi Masyarakat
Tingkatan masyarakat yang tertinggi
dalam partisipasi adalah tingkatan yang berwewenang dalam semua tahap pembuatan
rencana dan pelaksanaannya, lalu pemberian nasehat, konsultasi dan pada tahap
timbal balik, hanya sekedar memanfaatkan layanan, dan pemberian sumbangan.
4. Bentuk
Partisipasi Masyarakat
Masyarakat
sangat besar peranannya terhadap suatu lembaga pendidikan. Bagaimanapun
kemajuan dan keberadaan suatu lembaga pendidikan sangat ditentukan oleh peran
serta masyarakat yang ada. Tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat,
pendidikan tidak dapat berkembang dan tumbuh sebagaimana yang diharapkan.
Oleh
karena itu, sebagai salah satu lingkungan terjadinya pendidikan, masyarakat
mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap keberlangsungan segala aktivitas
yang menyangkut masalah pendidikan.
Pengaruh
masyarakat terhadap sekolah Fuad Ihsan (1996:101-102) adalah:
a.
Sebagai arah dalam menentukan tujuan.
b.
Sebagai masukan dalam menentukan proses
belajar mengajar.
c.
Sebagai sumber belajar.
d.
Sebagai pemberi dana, dan fasilitas
lainnya.
e.
Sebagai laboraturium guna pengembangan
dan penelitian sekolah.
Sedangkan peranan masyarakat
terhadap sekolah menurut Fuad Ihsan (1996:104-105) antara lain terutama dalam:
a.
Pengawasan masyarakat terlibat juga
dalam pengawasan terhadap sekolah.
b.
Bantuan yang berupa pembiayaan sekolah
(gedung, sarana, prasarana) lewat BP3 atau secara langsung perorangan kelompok.
c.
Penyediaan tempat untuk mendirikan
sekolah atau lapangan sekolah dam lain-lain keperluan sekolah.
d.
Penyediaan narasumber. Berbagai ahli,
berbagai bidang tersedianya orang narasumber, yang dapat dimanfaatkan oleh
sekolah dimana diperlukan.
Dapat
disimpulkan bahwa masyarakat juga ikut bertanggung jawab terhadap pendidikan.
Wujud dari partisipasi masyarakat dalam pendidikan antara lain yaitu dengan
melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pendidikan, membantu pikiran dan
pertimbangan, pemberian tenaga kependidikan, menyelenggarakan program
pendidikan yang belum terselenggara, membantu menyediakan dana dan memberikan
bantuan yang dapat berupa wakaf, hibah, sumbangan, pinjaman, beasiswa, serta
dalam pengadaan dan bantuan buku pelajaran dan peralatan pendidikan untuk
melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
5. Upaya
Meningkatkan Partisipasi Masyarakat
Upaya
sekolah dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dapat dibagi menjadi dua,
yaitu:
a.
Upaya sekolah meningkatkan partisipasi
masyarakat yang berupa materiil, yaitu meliputi:
1)
Melalui rapat komite.
2)
Melalui proposal dana kepada instansi
pemerintah.
3)
Proposal dana kepada masyarakat
perorangan.
4)
Proposal dana kepada instansi swasta.
5)
Biaya pendaftaran siswa baru.
6)
Iuran uang gedung.
7)
Biaya BP3 atau dewan sekolah.
8)
Melalui proyek tertentu.
9)
Melalui donator tertentu atau yayasan
tertentu.
10)
Melalui promosi atau iklan di surat
kabar.
Bentuk dari partisipasi masyarakat
yang berupa materi misalnya uang, tanah, gedung, meja, kursi, almari, buku,
globe, alat-alat praktik, televisi, radio, tape recorder, rak buku, dan
lain-lain.
b.
Upaya sekolah dalam meningkatkan
partisipasi masyarakat yang berupa non materiil (spiritual), yaitu meliputi:
1)
Rapat komite.
2)
Mengikutsertakan masyarakat dalam
pengambilan keputusan.
3)
Kunjungan kerumah orang tua murid.
4)
Konsultasi dan pertemuan dengan para
tokoh/ahli di masyarakat.
5)
Mengikutsertakan masyarakat dalam kegiatan
ekstrakulikuler.
6)
Melalui surat menyurat dengan para ahli.
7)
Melalui rapat bersama.
8)
Melalui penyusunan program bersama.
9)
Melalui ceramah.
10)
Pengisian acara di radio.
11)
Pengisian acara di televisi.
12)
Mengadakan pameran.
13)
Mengadakan pentas seni.
14)
Mengadakan bazar.
15)
Membuat poster, spanduk, atau iklan.
Bentuk
partisipasi yang diperoleh antara lain tenaga kependidikan/guru bantu, tenaga
administrasi, pemikiran dan pertimbangan untuk pembuatan kebijakan, pemberian
kesempatan untuk magang bagi siswa, pemberian pelatihan manajemen bagi kepala
sekolah, kerjasama dalam penelitian dan pengembangan pendidikan, simpati
masyarakat, dan lain sebagainya.
Sumber:
Suryobroto, B.
2007. Manajemen Sekolah Dasar. Yogyakarta.