Kamis, 23 Februari 2017

manajemen hubungan masyarakat di sekolah dasar

Membangun Partisipasi Masyarakat
Melalui Kegiatan Hubungan Masyarakat Di Sekolah Dasar


1.       Pengertian Partisipasi Masyarakat
Partisipasi berasal dari kata dasar bahasa inggris “participate” yang berarti ikut mengambil bagian. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian partisipasi adalah hal turut berperan serta dalam suatu kegiatan, keikutsertaan, peranserta.
Dapat disimpulkan bahwa partisipasi adalah keterlibatan mental dan pikiran dari anggota masyarakat dalam kegiatan pemberian ide, dalam perencanaan, pelaksanaan, dan mengevaluasi dalam pelaksanaan sebuah kegiatan.

2.      Tujuan dan Fungsi Partisipasi Masyarakat
Dalam PP Nomor 39 Tahun 1992 Bab II Pasal 2, disebutkan bahwa partisipasi atau peranserta masyarakat berfungsi untuk memelihara, menumbuhkan, meningkatkan, dan mengembangkan pendidikan nasional.
Menurut Sugito (2002:27) untuk meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, disetiap sekolah dibentuk organisasi badan peranserta masyarakat seperti komite sekolah, majelis sekolah dan organisasi lainnya.
Dari berbagai pendapat, dapat disimpulkan bahwa tujuan masyarakat adalah mendayagunakan kemampuan yang ada pada masyarakat bagi kepentingan pendidikan nasional, yang terinci dalam:
a.       Membantu kelancaran penyelenggaraan pendidikan di sekolah maupun di luar sekolah.
b.      Memelihara, meningkatkan dan mengembangkan sekolah.
c.       Memantau, mengawasi dan mengevaluasi penyelenggaraan pendidikan sekolah maupun di luar sekolah.
d.      Membantu dalam pembiayaan pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah.

3.      Tingkatan Partisipasi Masyarakat
Tingkatan masyarakat yang tertinggi dalam partisipasi adalah tingkatan yang berwewenang dalam semua tahap pembuatan rencana dan pelaksanaannya, lalu pemberian nasehat, konsultasi dan pada tahap timbal balik, hanya sekedar memanfaatkan layanan, dan pemberian sumbangan.

4.      Bentuk Partisipasi Masyarakat
Masyarakat sangat besar peranannya terhadap suatu lembaga pendidikan. Bagaimanapun kemajuan dan keberadaan suatu lembaga pendidikan sangat ditentukan oleh peran serta masyarakat yang ada. Tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat, pendidikan tidak dapat berkembang dan tumbuh sebagaimana yang diharapkan.
Oleh karena itu, sebagai salah satu lingkungan terjadinya pendidikan, masyarakat mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap keberlangsungan segala aktivitas yang menyangkut masalah pendidikan.
Pengaruh masyarakat terhadap sekolah Fuad Ihsan (1996:101-102) adalah:
a.       Sebagai arah dalam menentukan tujuan.
b.      Sebagai masukan dalam menentukan proses belajar mengajar.
c.       Sebagai sumber belajar.
d.      Sebagai pemberi dana, dan fasilitas lainnya.
e.       Sebagai laboraturium guna pengembangan dan penelitian sekolah.

Sedangkan peranan masyarakat terhadap sekolah menurut Fuad Ihsan (1996:104-105) antara lain terutama dalam:
a.       Pengawasan masyarakat terlibat juga dalam pengawasan terhadap sekolah.
b.      Bantuan yang berupa pembiayaan sekolah (gedung, sarana, prasarana) lewat BP3 atau secara langsung perorangan kelompok.
c.       Penyediaan tempat untuk mendirikan sekolah atau lapangan sekolah dam lain-lain keperluan sekolah.
d.      Penyediaan narasumber. Berbagai ahli, berbagai bidang tersedianya orang narasumber, yang dapat dimanfaatkan oleh sekolah dimana diperlukan.

Dapat disimpulkan bahwa masyarakat juga ikut bertanggung jawab terhadap pendidikan. Wujud dari partisipasi masyarakat dalam pendidikan antara lain yaitu dengan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pendidikan, membantu pikiran dan pertimbangan, pemberian tenaga kependidikan, menyelenggarakan program pendidikan yang belum terselenggara, membantu menyediakan dana dan memberikan bantuan yang dapat berupa wakaf, hibah, sumbangan, pinjaman, beasiswa, serta dalam pengadaan dan bantuan buku pelajaran dan peralatan pendidikan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

5.      Upaya Meningkatkan Partisipasi Masyarakat
Upaya sekolah dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
a.       Upaya sekolah meningkatkan partisipasi masyarakat yang berupa materiil, yaitu meliputi:

1)      Melalui rapat komite.
2)      Melalui proposal dana kepada instansi pemerintah.
3)      Proposal dana kepada masyarakat perorangan.
4)      Proposal dana kepada instansi swasta.
5)      Biaya pendaftaran siswa baru.
6)      Iuran uang gedung.
7)      Biaya BP3 atau dewan sekolah.
8)      Melalui proyek tertentu.
9)      Melalui donator tertentu atau yayasan tertentu.
10)  Melalui promosi atau iklan di surat kabar.

Bentuk dari partisipasi masyarakat yang berupa materi misalnya uang, tanah, gedung, meja, kursi, almari, buku, globe, alat-alat praktik, televisi, radio, tape recorder, rak buku, dan lain-lain.

b.      Upaya sekolah dalam meningkatkan partisipasi masyarakat yang berupa non materiil (spiritual), yaitu meliputi:
1)      Rapat komite.
2)      Mengikutsertakan masyarakat dalam pengambilan keputusan.
3)      Kunjungan kerumah orang tua murid.
4)      Konsultasi dan pertemuan dengan para tokoh/ahli di masyarakat.
5)      Mengikutsertakan masyarakat dalam kegiatan ekstrakulikuler.
6)      Melalui surat menyurat dengan para ahli.
7)      Melalui rapat bersama.
8)      Melalui penyusunan program bersama.
9)      Melalui ceramah.
10)  Pengisian acara di radio.
11)  Pengisian acara di televisi.
12)  Mengadakan pameran.
13)  Mengadakan pentas seni.
14)  Mengadakan bazar.
15)  Membuat poster, spanduk, atau iklan.

Bentuk partisipasi yang diperoleh antara lain tenaga kependidikan/guru bantu, tenaga administrasi, pemikiran dan pertimbangan untuk pembuatan kebijakan, pemberian kesempatan untuk magang bagi siswa, pemberian pelatihan manajemen bagi kepala sekolah, kerjasama dalam penelitian dan pengembangan pendidikan, simpati masyarakat, dan lain sebagainya.

Sumber:

Suryobroto, B. 2007. Manajemen Sekolah Dasar. Yogyakarta.